Ilustrasi foto
Ternate, ST - Oknum guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Ternate diduga mengintimidasi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Diketahui, jurnalis media Tribunternate.com atas nama Julfikram Suhadi diduga diintimidasi dan dilarang lakukan peliputan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah tersebut.
Hal tersebut dikatakan, Julfikram Suhadi, bahwa dirinya dilarang saat mengambil dokumentasi seperti foto serta video oleh beberapa guru SMP Negeri 1 Kota Ternate.
Dirinya menceritakan, sebelumnya itu, dirinya pada awal mau mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak sekolah untuk menjalankan tugas peliputan dengan cara mengambil foto dan video saat siswa makan di dalam kelas.
"Hal tersebut saya lakukan dengan alasan ingin mengetahui, apa saja jenis makanan gratis yang telah di programkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI)," ujarnya, Selasa (07/01/2025) kemarin.
Namun saja, kata Julfikram, bahwa pada saat dirinya mengambil dokumentasi itu, seketika dari oknum guru melarangnya agar tidak melakukan hal tersebut dengan alasan sudah mendapat perintah untuk tidak membagikan foto dan video makanan gratis
"Ada salah satu guru yang ngotot supaya saya tidak memotret atau video program tersebut sedang berlangsung. Oknum (guru) itu mengatakan, pokoknya tidak usah tanyakan alasannya, lantaran hal tersebut sudah jadi prosedur," jelas Julfikram, menirukan perkataan seorang guru.
Menurut Julfikram, yang biasa akrab disapa Iki, bahwa pada hari pertama sejumlah jurnalis masih diizinkan untuk peliputan dengan cara mengambil foto dan video.
Atas kejadian itu, mendapat tanggapan dari Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Fikram Salim, mengatakan, pengusiran yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak dibenarkan, karena itu bisa dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik.
Menurutnya, yang mana perbuatan tersebut sudah memenuhi unsur pidana pasal 18 Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Sehingga itu lanjutnya, semua pihak agar mendukung dan menghormati iklim kemerdekaan Pers tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis dilapangan. Bahwa jurnalis memiliki tugas mengontrol pelaksanaan kegiatan pemerintah.
"Termasuk program makanan bergizi gratis yang sumber dananya menggunakan uang rakyat. Jurnalis bertugas memastikan tujuan program itu sesuai, kebebasan pers adalah pilar demokrasi," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kepala daerah harus berikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut.
"Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman juga agar kiranya untuk sering menyampaikan tugas-tugas jurnalis pada semua jajarannya sebagai upaya mendukung kebebasan Pers di Indonesia khususnya di Kota Ternate," pungkasnya. (Red).